Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Kramatjati melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramatjati, Aiptu Agus Purwantoro, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di wilayah RW 01, Kelurahan Kramatjati, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, pada Kamis (22/05).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini menyasar para Ketua RT se-RW 01, dengan tujuan memberikan pesan langsung kepada warga agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Spanduk bertuliskan “WASPADA CURANMOR” ditempatkan di sejumlah titik strategis guna mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga, dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman serta terpantau.
Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malaka, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya curanmor yang masih menjadi salah satu gangguan kamtibmas utama.
“Pemasangan spanduk ini adalah bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk terus mengingatkan pentingnya kesadaran bersama menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh warga untuk turut aktif dalam pengawasan di lingkungannya masing-masing,” ujar Kompol Rusit.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari para Ketua RT dan warga setempat yang mendukung penuh langkah-langkah preventif kepolisian.
Tinggalkan Balasan