Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran warga, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Unit Samapta Regu C Polsek Jatinegara melaksanakan kegiatan strong point dan penjagaan di titik singgung wilayah rawan.

Diantaranya di TPU Prumpung, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025 mulai pukul 17.56 WIB hingga selesai.

Pengamanan tersebut dipimpin oleh Panit 3 Patko Ipda MT Malau bersama tiga personel Banit, yaitu Aiptu Agus Sudarno, Aipda Cahyo R, dan Brigadir Galang R.

Selama pelaksanaan, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Jatinegara dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan di titik-titik rawan konflik dan kriminalitas.