Polsek Jatinegara bersama unsur 3 Pilar melaksanakan kegiatan penertiban spanduk dan pos organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kelurahan Rawa Bunga

Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara bersama unsur 3 Pilar melaksanakan kegiatan penertiban spanduk dan pos organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di Sekretariat PAC GRIB Jatinegara yang berlokasi di Jalan Kemuning RW.01, Kelurahan Rawa Bunga. Penertiban ini dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H., bersama Danramil Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi, dan Kasatgas Satpol PP Kelurahan Rawa Bunga, Bapak Iwan.

Turut hadir mendampingi sejumlah pejabat Polsek Jatinegara, di antaranya Wakapolsek AKP M. Subali, Kanit Intelkam AKP Subandi, serta para perwira dan personel lainnya.

Sebanyak 18 personel dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 10 anggota Polsek Jatinegara, 3 personel TNI dari Koramil Jatinegara, dan 5 anggota Satpol PP.

Setibanya di lokasi pada pukul 10.15 WIB, petugas gabungan langsung melakukan pencopotan spanduk dan bendera ormas yang terpasang, serta melakukan pengecatan ulang pada Pos Ormas GRIB yang berada di kawasan tersebut. Kegiatan berlangsung lancar dan selesai pada pukul 11.20 WIB.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan ruang publik tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengapresiasi kerja sama dari seluruh unsur yang terlibat,” ujarnya.