Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Pademangan bersama Satpol PP Pademangan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 18 Mei 2025, mulai pukul 14.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Kapospol Ancol, Iptu A. Djoko S, serta dihadiri oleh Kanit Provos Ipda Deni Setiawan, S.H. Sebanyak 23 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 15 anggota Polsek Pademangan dan 8 anggota Satpol PP.

Patroli gabungan ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pademangan, termasuk Ruko Permata Ancol, perlintasan KRL Apartemen Northland, Fly Over B Mas, Jl. Parang Tritis, Jl. Ancol Barat 1, dan Jl. Karang Bolong.

Patroli menggunakan 10 kendaraan, terdiri dari 1 unit mobil patroli Satpol PP, 2 unit sepeda motor patroli Polsek, dan 7 sepeda motor personel.

Sasaran patroli mencakup aksi premanisme, keberadaan atribut ormas di lokasi yang tidak semestinya, gang motor, balap liar, debt collector ilegal, tindak pidana, hingga pungutan liar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menurunkan dua bendera Ormas FBR G.0318 yang terpasang di Jl. Ancol Barat 1 RW.001, Kelurahan Ancol.

Penurunan dilakukan karena bendera berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya. Aksi penertiban berlangsung aman dan kondusif, dengan penurunan bendera dilaksanakan langsung oleh Satpol PP Kecamatan Pademangan.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara, serta menekan potensi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.