Nasional.id – Polda Jateng berhasil meringkus empat orang yang diduga anggota organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya atas dugaan perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Semarang.

Kepada wartawan, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa para pelaku ditangkap oleh tim Satgas Operasi Aman Candi 2025 pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Keempat terduga pelaku msing masing berinisial JY alias Ambon (42), KA alias Anton (41), HY (40) dan DW alias Tebo (45).

Mereka disebut sebut telah menyalahgunakan identitas ormas sebagai kedok aksi premanisme.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka merupakan anggota dari ormas GRIB Jaya. Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan resmi dari PT KAI Daop 4 Semarang,” ujar Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Senin (19/5/2025).

Dalam aksinya, kata Subagio, kelompok tersebut diketahui merusak pagar pembatas milik PT KAI lalu diduga mengambil atau mencuri sejumlah material logam.

“Aksi para pelaku juga terekam jelas dalam kamera CCTV di lokasi kejadian,” imbuh Subagik menerangkan.

Dari hasil penggeledahan, lanjut dia, petugas menyita satu unit mobil yang diduga digunakan pelaku mengangkut hasil curian, serta sejumlah dokumen.

“Keempat pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tambah Dwi.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan aksi kriminal tersebut. (***)