Nasional.id, Jakarta – Upaya penertiban dan penataan ruang publik kembali dilakukan di wilayah Jakarta Timur. Pada Jumat (16/5/2025) sore, jajaran 3 Pilar Kecamatan Pasar Rebo menggelar kegiatan pengosongan dan pembersihan posko serta gardu ormas di wilayah hukum Polsek Pasar Rebo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, S.H., bersama Danramil Pasar Rebo Mayor Nawawi Afandi, serta didukung personel gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP. Sebanyak 15 personel diterjunkan dalam operasi tersebut.
Dua posko utama yang menjadi fokus penertiban adalah Posko FORKKABI milik Ketua PAC FORKKABI Pasar Rebo di Jalan Bulak Indah, Kelurahan Cijantung, dan Posko FBR 187 di Jalan Lapan Toledo, Kelurahan Pekayon. Kedua posko ini telah dikosongkan dari atribut organisasi, dibersihkan, dan dicat ulang dengan warna netral.
Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Forkopimko Jakarta Timur guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan netral tanpa simbol eksklusif ormas.
“Kami lakukan penertiban ini dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik dengan pengurus ormas. Alhamdulillah, proses berjalan lancar tanpa gesekan dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak,” ungkap AKP I Wayan.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dijalankan secara dialogis sebagai bentuk penguatan sinergi antara aparat dan masyarakat.
“Kita ingin ruang publik bersih dari simbol kelompok tertentu agar semua warga merasa memiliki hak yang sama. Menjaga netralitas dan kebersamaan adalah kunci menciptakan suasana yang kondusif,” tegasnya.
Dengan pengosongan dan pembersihan dua posko tersebut, seluruh gardu ormas di wilayah hukum Polsek Pasar Rebo kini dinyatakan bersih dari atribut organisasi.
Tinggalkan Balasan