Nasional.id – Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Arab Saudi.

Mereka kedapatan mencoba berhaji secara nonprosedural menggunakan visa kerja.

Informasi ini disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Jumat (16/5/2025).

Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah, Yusron B. Ambary, 117 WNI tersebut tiba di Madinah menggunakan dua penerbangan berbeda.

Yang pertama pesawat Saudia SV827 pada 14 Mei sebanyak 49 orang dan Saudia SV813 pada 15 Mei 2025 sebanyak 68 orang.

Namun mereka langsung dicegah masuk oleh pihak imigrasi Bandara Madinah.

“Sebagian besar dari mereka sudah lanjut usia namun mengantongi visa pekerja bangunan, ini memicu kecurigaan aparat,” ujar Yusron.

Setelah diperiksa, beberapa di antara mereka mengaku bahwa mereka datang untuk menunaikan ibadah haji, bukan untuk bekerja.

Akhirnya, seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui Jeddah menggunakan penerbangan Saudia SV826 dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada 16 Mei pukul 22.45 WIB.

KJRI mencatat sejak 3 hingga 15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI tiba di Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa ziarah, dengan dugaan tujuan berhaji secara ilegal.

Pola penyamaran ini pun makin beragam, mulai dari menghindari seragam hingga menyamarkan perlengkapan.

Yusron mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur berhaji lewat jalur tidak resmi.

“Bijaklah dalam menyikapi perintah Allah. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegasnya menandaskan.(***)