Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mendukung penataan ruang publik, Polsek Matraman bersama unsur tiga pilar TNI dan Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban Gardu Ormas FBR di wilayah Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat (16/5) pukul 11.30 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Matraman Iptu Hadi Bagus selaku pengendali lapangan, didampingi oleh Wakapolsek Matraman AKP Sadiyo, dan Kanit Turjawali Iptu Mulyadi.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi konflik sosial dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
Sebanyak 15 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari, 8 personel Polsek Matraman, 1 personel Bhabinkamtibmas, 1 personel Babinsa, 5 personel Satpol PP.
Adapun gardu ormas yang ditertibkan adalah Gardu FBR 0221, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, RT 019/RW 010, Kelurahan Utan Kayu Utara.
Penertiban dilakukan secara persuasif dengan dihadiri perwakilan ormas FBR, yakni Bapak Asep yang mewakili Ketua Ade Nova.
Kapolsek Matraman AKP Suripno, S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Penertiban dilakukan secara humanis, dan alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan