Nasional.id, Jakarta – Polsek Pademangan bersama unsur tiga pilar dan jajaran Polres Metro Jakarta Utara membongkar satu pos milik Organisasi Masyarakat (Ormas) FBR 0252 yang berdiri di atas lahan milik Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran.

Pembongkaran ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 dan berlangsung pada Jumat (16/5/2025) di Jl. Rajawali Utara, RW 010, Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Waka Polres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., dengan dukungan kekuatan gabungan sebanyak 244 personel dari berbagai unsur, termasuk Polres dan Polsek, Satpol PP, PPSU, serta pengamanan internal PPK Kemayoran.

Pembongkaran pos ormas ini dilakukan menyusul laporan resmi dari pihak PPK Kemayoran yang menyatakan bahwa pos FBR 0252 digunakan untuk melakukan praktik pungutan liar terhadap kendaraan roda empat di lahan yang seharusnya dikelola secara resmi oleh badan hukum yang ditunjuk.

“Dalam operasi ini, kami temukan barang bukti berupa buku catatan hasil pungutan liar, enam kendaraan roda dua, serta sejumlah barang milik ormas,” ujar Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., yang turut hadir dalam giat tersebut.

Selain itu, delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut turut diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah warga Pademangan berusia antara 44 hingga 57 tahun. Selain 7 unit sepeda motor juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Waka Polres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu menyampaikan, proses pembongkaran dilakukan secara tertib dan aman oleh petugas Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Satpol PP Kecamatan Pademangan, serta didukung oleh petugas PPSU.

“Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan kondusif, tanpa perlawanan dari pihak ormas,” jelasnya.

Setelah pembongkaran, para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk keperluan penyelidikan dan persiapan konferensi pers (press release).

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, terlebih jika dilakukan atas nama organisasi tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Waka Polres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu.

Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Wakapolsek Pademangan, AKP Damun, S.H., sekitar pukul 16.00 WIB. Polsek Pademangan memastikan akan terus mengawal ketertiban wilayah hukum demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.