Nasional.id – Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si, MH sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Aula Kantor Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, pada Jum’at (16/5/2025).
Kegiatan dihadiri Kadis PMD Dr. Yuhadi Samad M.Si, Kajari Sinjai yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Sinjai Jhadi Wijaya, SH.,MH, Pj. Kades Pattongko Drs. Andi Ali Imran, Ketua BPD Desa Pattongko beserta Anggota, para Aparatur Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan Karang Taruna.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di desa tersebut. Kehadiran Kasat Reskrim sebagai narasumber merupakan bentuk sinergi antara Polres Sinjai dan pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya taat hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si, MH dalam penyampaiannya menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa masyarakat harus mengetahui dan memahami peraturan perundang- undangan yang berlaku, terutama yang terkait dengan kehidupan sosial dan ketertiban umum. Hal ini sangat penting untuk mencegah timbulnya masalah hukum di kemudian hari, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Ketika semua pihak taat pada hukum, maka ketertiban dan keamanan di masyarakat akan lebih terjamin,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan berbagai permasalahan hukum yang sering kali muncul di lingkungan desa. Menurutnya, dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat mencegah terjadinya konflik dan lebih memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara.
Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menangani potensi konflik dan pelanggaran hukum di masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, masyarakat diharapkan mampu menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui kegiatan seperti ini, Polres Sinjai berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan edukasi yang bermanfaat. “Kami dari Polres Sinjai akan selalu mendukung program-program yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat. Kami siap hadir kapanpun dibutuhkan untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi terkait hukum,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka hadapi. Respon antusias dari peserta menjadi bukti bahwa kesadaran hukum semakin meningkat, dan ini menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Tinggalkan Balasan