Nasional.id, Jakarta — Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan menjaga keamanan lingkungan, Polsek Matraman bersama Satpol PP menertibkan salah satu gardu ormas FBR yang berada di wilayah hukum Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/5/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.45 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP Moch Zen, SH, selaku pengendali lapangan. Turut mendampingi Wakapolsek AKP Sadiyo dan Kanit Turjawali Iptu Mulyadi. Penertiban dilakukan secara terpadu dan mengedepankan pendekatan yang tegas namun tetap humanis.
Adapun sasaran dalam kegiatan kali ini adalah Gardu FBR 0170 yang dipimpin oleh Bapak Ebit, berlokasi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman. Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa perlawanan.
Sebanyak 15 personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari, 8 personel Polsek Matraman, 1 personel Bhabinkamtibmas, 1 personel Babinsa, dan 5 personel Satpol PP.
Kapolsek Matraman, AKP Suripno, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan kamtibmas melalui langkah penataan lingkungan dan pembinaan terhadap ormas.
“Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan kamtibmas dari keberadaan pos atau gardu yang tidak sesuai aturan. Kami tetap terbuka untuk berdialog dan membina semua elemen masyarakat,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan