Nasional.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang diduga adalah bandar narkoba jenis ganja.
Pria tersebut berinisial HP berusia 32 tahun. HP ditangkap di Jalan Bintara, Bekasi Barat, Jakarta Timur, pada Rabu malam (14/5/2025), sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, dalam keterangannya membenarkan hal itu.
Dia mengatakan bahwa penagkapan terhadap HP bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ganja di Jakarta Timur.
Tim Subdit 3 Ditresnarkoba kemudian turun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap HP.
“Usai diamankan, kamar kontrakan HP di kawasan Bekasi Barat langsung digeledah dan ditemukan enam paket ganja berwarna cokelat dengan berat bruto enam kilogram (Kg) serta satu unit ponsel,” ucap Ade, Kamis (15/5)
Polisi menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja asal Sumatera.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Ditresnarkoba PMJ untuk penyelidikan lebih lanjut. (***)
Tinggalkan Balasan