Nasional.id, Jakarta – Unsur tiga pilar Kecamatan Pulogadung menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang tidak sesuai ketentuan di ruang publik, Rabu (14/5/2025). Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Apel cipta kondisi (cipkon) dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Pulogadung, AKP Trimono, mewakili Kapolsek Kompol Suroto, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit Binmas AKP Winaryo, Panit Binmas Ipda Agus S., Kanit Provost Aiptu Zaenal, serta para Kapospol dari wilayah Pulogadung.
Sebanyak 22 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 13 anggota Polsek Pulogadung, 2 personel Koramil, dan 7 petugas Satpol PP.
Sasaran penertiban meliputi bendera ormas yang terpasang di ruang publik tanpa izin resmi. Di antaranya, bendera Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Layur dan bendera Forum Betawi Rempug (FBR) di Jalan Kayu Putih Tengah.
“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait agar kegiatan berjalan aman dan tertib,” ujar AKP Trimono.
Penertiban selesai pukul 10.00 WIB tanpa hambatan berarti. Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
Tinggalkan Balasan