Nasional.id, Jakarta – Sinergi tiga pilar kembali menunjukkan aksi nyata. Polsek Pulogadung bersama TNI, Satpol PP, dan Intel Kodim Jakarta Timur menggelar apel gabungan di halaman Mako Polsek Pulogadung, Senin (12/05), sebagai langkah awal penertiban atribut organisasi masyarakat (Ormas) yang dipasang secara ilegal di ruang publik.

Apel yang dipimpin oleh Waka Polsek Pulogadung, AKP Imam Mafakir, diikuti oleh 19 personel gabungan dari berbagai unsur. Dalam arahannya, AKP Imam menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga bagian dari pencegahan potensi premanisme dan konflik horizontal antar kelompok.

“Kami ingin menciptakan wilayah Pulogadung yang aman, tertib, dan nyaman untuk seluruh warga. Atribut ormas yang dipasang sembarangan bisa menimbulkan keresahan bahkan memicu gesekan. Ini yang kami cegah,” tegasnya.

Usai apel, tim bergerak melakukan patroli dan penertiban di sejumlah titik rawan, seperti depan Pasar Pulogadung, Terminal Pulogadung, hingga sepanjang Jalan Kayu Mas Raya. Puluhan bendera dan atribut ormas diturunkan oleh petugas gabungan secara persuasif dan terkoordinasi.

Penertiban berlangsung lancar dan mendapat dukungan dari warga sekitar yang mendambakan lingkungan bersih dari simbol-simbol kelompok yang berpotensi memicu ketegangan sosial.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, turut mengapresiasi kegiatan ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Tiga pilar—Polri, TNI, dan Satpol PP—harus terus bersinergi. Penertiban ini bukan akhir, tapi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menjaga kondusifitas Pulogadung dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Suroto.

Langkah tegas namun humanis ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta Timur dalam menata ulang ruang publik, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi atribut ilegal yang mengganggu ketertiban kota.