Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta memastikan ruang publik bebas dari simbol-simbol yang berpotensi memicu provokasi, jajaran Polsek Kramatjati bersama Satpol PP Kecamatan Kramatjati melaksanakan penertiban atribut ormas di sejumlah titik strategis, Selasa pagi (13/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kramatjati, Iptu Rudi Hermawan, dengan pengawasan langsung dari Padal (201) Ipda Sholikin dan Panit Binmas Ipda M. Talih. Sebanyak 13 personel gabungan diturunkan, terdiri atas delapan anggota Polsek dan lima petugas Satpol PP.

Penertiban menyasar berbagai lokasi di wilayah Kramatjati yang sebelumnya dipenuhi atribut ormas, seperti FBR dan GRIB Jaya.

Lokasi yang menjadi fokus antara lain perempatan Jalan Masjid Al Bariyah, Jalan H. Ali, Jalan Raya Tengah, Jalan Batu Ampar II dan III, serta perempatan Budaya Jalan Entong Gendut dan Jalan Raya Condet arah Cililitan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan total 29 atribut, yang terdiri dari 27 bendera FBR dan dua bendera GRIB Jaya. Seluruh atribut diamankan oleh Satpol PP untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan tanpa hambatan, serta berakhir sekitar pukul 11.40 WIB. Dari hasil pantauan di lapangan, tidak ditemukan lagi atribut ormas yang tersisa di wilayah hukum Polsek Kramatjati.

Kapolsek Kramatjati, Kompol Rusit Malaka, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari instruksi pimpinan untuk menjaga estetika kota serta menciptakan lingkungan yang aman dan netral bagi semua warga.

“Kami ingin memastikan ruang publik di Kramatjati tidak didominasi simbol kelompok tertentu. Penertiban ini kami lakukan secara persuasif dan profesional, demi menjaga kenyamanan, netralitas, dan keamanan bersama,” ujar Kompol Rusit.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan ikut berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dari potensi konflik sosial.