Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka operasi pemberantasan premanisme, aparat gabungan dari TNI, POLRI, dan Satpol PP melaksanakan pembersihan dan penurunan atribut bendera yang dipasang oleh berbagai organisasi masyarakat (Ormas) di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Kegiatan ini dilakukan pada malam hari, antara Minggu hingga Senin, 11-12 Mei 2025, dari pukul 19.00 hingga 20.20 WIB.

Operasi ini mencakup 27 lokasi di berbagai kecamatan di Jakarta Timur, dengan total 36 bendera dari Ormas FBR (Forum Betawi Rempug), 10 bendera GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu), 1 bendera Satria Banten, 2 bendera Forkabi (Forum Komunikasi Anak Betawi), 15 bendera Pemuda Pancasila, 1 bendera BPKB Banten, dan 1 bendera PBB (Partai Bulan Bintang) yang berhasil diturunkan.

Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi Jalan Bekasi Timur di Kelurahan Rawa Bunga, Jalan Raya Pondok Gede, Jalan Kayu Mas Raya, serta Pasar Pulogadung dan Terminal Pulogadung. Selain bendera, sejumlah umbul-umbul ormas juga turut diamankan.

Aksi ini berlangsung tanpa adanya perlawanan atau penolakan dari kelompok ormas yang atributnya diturunkan, menandakan keberhasilan koordinasi yang solid antara TNI, POLRI, dan Satpol PP dalam melaksanakan tugas.

“Pembersihan bendera Ormas ini bertujuan untuk menertibkan wilayah serta memberantas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang mendukung kegiatan ini dan memastikan bahwa Jakarta Timur tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Meski operasi ini berjalan lancar, pihak berwajib tetap melakukan pemantauan wilayah pasca-penurunan bendera untuk mengantisipasi potensi gejolak dari kelompok yang merasa terganggu dengan tindakan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Jakarta Timur akan semakin tertib dan bebas dari gangguan yang dapat meresahkan warga. Polres Metro Jakarta Timur berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ke depannya, operasi penertiban serupa akan terus dilaksanakan untuk memastikan wilayah Jakarta Timur tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.