Nasional.id – Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang telah lulus seleksi kini memasuki tahap pembekalan di instansi masing-masing.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan pembekalan dan penyerahan surat keputusan pengangkatan melalui Pengumuman Nomor: 06/PANPEL.BKN/CPNS/V/2025 tertanggal 10 Mei 2025.

Kegiatan pembekalan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 09.00–12.30 WIB, yang dapat diikuti secara luring di Aula Lantai 5 Gedung I Kantor Pusat BKN, atau secara daring melalui Zoom dari lokasi masing-masing.

Tautan dan kredensial Zoom akan diumumkan kemudian.

Dalam tata tertib acara, seluruh CPNS diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum kegiatan dimulai dan mengenakan pakaian sesuai ketentuan: kemeja putih polos, bawahan kain hitam, jilbab hitam (bagi yang berjilbab), dan sepatu pantofel hitam.

BKN juga menegaskan bahwa seluruh CPNS wajib mengikuti rangkaian kegiatan secara penuh. Biaya transportasi dan akomodasi ditanggung pribadi peserta, dan setiap perubahan jadwal harus dipantau secara mandiri.

Adapun mulai aktif bekerja di unit masing-masing dijadwalkan pada 2 Juni 2025. Keputusan ini bersifat final dan mengikat.