Nasional.id – Suami tikam istri hingga tewas, terjadi lagi. Kali ini, di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Pelaku berinisial DM (26), menikam istrinya berinisial SUP (29), pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 03.00 Wita di rumah kos korban di Kelurahan Motoboi Kecil.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, yang dikonfirmasi membenarkan suami tikam istri hingga tewas di wilayah Kotamobagu.

“Iya ada, dan pelakunya sudah ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya. Motif pelaku menikam korban, karena cemburu,” ucap Agus, Minggu (11/5/2025).

Korban diketahui baru pulang dari warung tempatnya berjualan nasi kuning saat pelaku menghadangnya.

Pelaku menikam korban di bagian lengan kiri dan punggung dan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban sebelumnya juga pernah diancam akan dibunuh melalui pesan WhatsApp oleh pelaku,” ungkap Agus.

Korban sempat mengajukan permintaan cerai kepada pelaku sebelum peristiwa nahas itu terjadi.

Polisi berhasil menangkap DM di rumahnya di Desa Bai, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sekitar pukul 06.30 Wita, beberapa jam usai kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan menikam korban.

Diketahui, korban tidak lagi tinggal serumah dengan pelaku. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sering mendapat kekerasan fisik dari pelaku.

“Info katanya suaminya sering marah-marah dan memukul korban, makanya korban turun dari rumah dan menyewa tempat kos di Motoboi Kecil,” pungkas Agus. (***)