Nasional, Jakarta – Polsek Pademangan menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas, yang dilanjutkan dengan pengecekan tahanan di Ruko Mahoko Ancol, Jl. Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara, pada Jumat malam (9/5/2025) pukul 22.30 WIB.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Muhaiyin Ikhsan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc, dan dihadiri oleh sejumlah perwira serta 22 personel Polsek Pademangan.

Turut hadir dalam apel antara lain Panit Reskrim Ipda Bagus Puji Indarto, SH, Ipda Jenal Mustofa, SH, Panit Samapta Aiptu Dwi Herianto, Kapospol Pad Barat Aiptu Lukman, dan Kapospol Mangga Dua Aiptu Wira Harja.

Dalam arahannya, AKP Muhaiyin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang hadir dan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga mengingatkan agar patroli dilakukan secara menyeluruh, terutama di titik-titik rawan tawuran, serta memastikan pemeriksaan terhadap warga yang nongkrong dilakukan sesuai SOP.

“Laksanakan patroli keliling wilayah, antisipasi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. Jika ada warga yang mencurigakan, periksa sesuai prosedur dan laporkan setiap perkembangan secara lengkap,” tegasnya.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan ruang tahanan di bawah pengawasan langsung Perwira Pengawas (Pawas).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh tahanan dalam kondisi lengkap dan sehat. Fasilitas dasar seperti air bersih, sirkulasi udara, serta penerangan tersedia dengan baik. Selain itu, tralis ruang tahanan terpantau dalam kondisi baik dan CCTV berfungsi normal.

Apel dan rangkaian kegiatan selesai pada pukul 22.50 WIB dalam situasi yang terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, SH., SIK., MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Pademangan, khususnya menjelang akhir pekan.