Nasional.id – Arena judi sabung ayam di Lingkungan Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), digerebek polisi Polres Pinrang.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (7/5/2025), sekitar pukul 22.20 WITA dan 12 orang pelaku berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, membenarkan hal itu. “Iya benar, 12 orang pria berhasil diamankan pada penggerebekan itu,” ucap Andi Reza, Jumat (9/5/2025).
Para pelaku yang diamankan berasal dari berbagai kecamatan di Pinrang, salah satu dari mereka masih di bawah umur,
Berikut ini inisial.para pelaku. BH (54), AMN (44), MI (25), MR (31), LND (39), MIR (15), AG (27), HR (40), BHR (43) ASR (31) IS (41), dan NS (33).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam bangkok, Uang tunai Rp5.194.000 dari berbagai tersangka, 11 unit handphone, 43 unit sepeda motor, 1 buah ring atau arena judi sabung ayam bangkok, 1 lembar karpet, dan puluhan pasang sandal.
Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut.
“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Andi Reza. (***)
Tinggalkan Balasan