Nasional.id – Seorang pengantin baru di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhiri hidup dengan cara gantung diri gegara istri sering main tiktok.

Pria tersebut berinisial NI, berusia 33 tahun, warga Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.

NI gantung diri di lorong rumahnya, antara rumah korban dan rumah saudaranya, di Desa Dane Rase, pada Kamis malam 1 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, yang dikonfirmasi awak media membenarkan informasi tersebut.

“Iya (NI gantung diri gegara istri sering main tiktok). Menurut saksi, korban adalah pengantin baru, baru seminggu menikah. Korban sempat cekcok dengan istrinya karena sang istri suka pegang HP main TikTok,” ucap Nikolas, Sabtu (3/5/2025).

Selain cekcok dengan istri, kata Nikolas, korban juga bertanya kepada istrinya cara mendapatkan uang 10 juta Rupiah.

Setelah itu korban minta maaf kepada istrinya lalu pergi, beberapa saat kemudian sang istri mendapati korban tergantung di lorong rumah menggunakan tali rapiah.

Istri korban yang diketahui bernama Erna Apriana (19) tersebut, langsung berteriak histeris hingga warga pun datang dan langsung menurunkan korban kemudian dilarikan ke Puskesmas.

“Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan,” tutur Nikolas mengurai kronologi kejarian tersebut.

Hasil pemeriksaan di Puskesmas, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuh korban baik bekas benda tumpul maupun bekas senjata tajam.

“Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai cobaan,” tandas Nikolas.

Disclaimer: Informasi ini tidak tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun agar melakukan hal serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi dan sering berfikir ingin mengakhiri hidup, maka disarankan agar segera konsultasi dengan dokter, psikiater, atau pun ke klinik kesehatan mental. Perbuatan mengakhiri hidup adalah perbuatan yang tercela dan dilarang oleh agama mana pun. (***)