JAKARTA – Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Keputusan tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Sabtu (3/5).

Brigjen TNI Kristomei menegaskan bahwa mutasi prajurit murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty).

Kristomei menjelaskan bahwa penyesuaian mutasi Letjen TNI Kunto dilakukan melalui mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Sebelumnya, Letjen Kunto direncanakan menempati posisi sebagai Staf Khusus KSAD berdasarkan SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025.

Namun, SK tersebut kemudian diralat melalui Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

“Setiap keputusan dilakukan secara profesional dan objektif, demi efektivitas tugas TNI,” kata Kristomei.

Ia menambahkan bahwa beberapa jabatan dalam rangkaian mutasi belum dapat ditinggalkan karena masih ada tugas yang harus diselesaikan oleh pejabat saat ini.

Dia menegaskan bahwa pembatalan mutasi tidak berkaitan dengan isu pribadi atau politik, termasuk posisi Letjen Kunto sebagai putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno.

“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” tegasnya.

Dengan penyesuaian ini, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya tetap menempati posisi semula. (***)