Nasional.id, Jakarta – Tiga remaja diamankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat sore (2/5), usai tertangkap membawa senjata tajam jenis corbek (cocor bebek) saat berboncengan di satu sepeda motor di kawasan Jl. Swadaya PLN No. 30, Jatinegara Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.54 WIB dalam patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas.
Ketiga remaja, yakni Keanu Jabbar Alfatah, Alfian Ibrahimovic, dan Rizky Ramadhan, langsung diamankan setelah petugas melihat senjata tajam terselip di antara kaki salah satu dari mereka. Senjata berupa corbek berwarna ungu dengan panjang sekitar 135 cm dan gagang kayu hitam menjadi barang bukti utama yang disita.
Tak hanya senjata tajam, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat 150 warna hitam serta tiga unit ponsel milik para terduga pelaku.
Kasus ini kini naik ke tahap penyidikan dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/V/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya. Surat perintah tugas dan penyidikan diterbitkan pada hari yang sama.
Menurut Ipda Fajar Iwan Nurcahyo, pelapor sekaligus PA Siaga Piket Reskrim, penangkapan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi aksi penyerangan atau tawuran yang melibatkan kelompok remaja.
Ketiganya kini berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan telah dititipkan ke P3S Sentra Handayani DKI Jakarta. Proses pemeriksaan berlangsung dengan pendampingan orang tua dan kuasa hukum masing-masing.
Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, serta Pasal 358 KUHP jo. Pasal 53 KUHP terkait upaya turut serta dalam penyerangan.
Polres Metro Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anak-anak dan remaja, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik kini tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kelanjutan proses hukum dan pemberkasan perkara.
Tinggalkan Balasan