Nasional.id, Jakarta – Wujud komitmen Polri dalam merespons cepat aduan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polsek Cipayung. Pada Jumat (2/5/2025), jajaran kepolisian langsung bergerak menindaklanjuti laporan dugaan aksi vandalisme yang terjadi di Jalan Gempol Raya No. 49A, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Laporan diterima melalui Call Center 110 Mabes Polri pukul 09.06 WIB dari seorang warga bernama Ahmad. Ia mengadukan tembok rumahnya dicoret oleh lima remaja tak dikenal yang diduga masih berstatus pelajar SMP. Aksi vandalisme itu dilakukan menggunakan pilox berwarna merah keunguan dan terjadi tepat di depan bengkel las Jaya Mandiri Steel.
Tak butuh waktu lama, IPTU Qomar N. bersama KASPK dan anggota piket fungsi Polsek Cipayung segera turun ke lokasi pada pukul 09.30 WIB. Di sana, mereka langsung menemui pelapor dan melakukan penelusuran terhadap jejak aksi tersebut.
“Walaupun kejadian ini sudah tiga minggu berlalu, kami tetap responsif karena ini menyangkut kenyamanan warga. Kami pastikan laporan tetap kami tindak lanjuti,” tegas IPTU Qomar N.
Dalam pengecekan di lapangan, pelapor menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian meningkatkan patroli di wilayah tersebut, guna mencegah aksi kenakalan remaja serupa di kemudian hari. Sebagai langkah awal, keterangan saksi-saksi telah dikumpulkan untuk pendalaman lebih lanjut.
Polsek Cipayung pun menegaskan akan memperkuat kehadiran patroli di kawasan Bambu Apus sebagai bentuk konkret pelayanan terhadap warga.
“Kami imbau masyarakat jangan ragu melapor bila melihat perilaku mencurigakan, apalagi yang melibatkan anak-anak muda. Partisipasi aktif warga adalah kunci menjaga lingkungan tetap aman dan tertib,” tutup IPTU Qomar N.
Tinggalkan Balasan