Nasional.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memprioritaskan penanganan kemiskinan ekstrem, inflasi, tengkes, dan penyempurnaan tata kelola wilayah dalam penyusunan RKPD 2026.

“RKPD adalah dokumen strategis yang menjembatani RPJMD dan APBD, serta menjadi panduan pembangunan daerah,” ujar Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, saat membuka Musrenbang RKPD Sulbar 2026 secara daring, Selasa (29/4/2025).

Yusharto menyoroti angka kemiskinan Sulbar yang mencapai 11,21%, lebih tinggi dari rata-rata nasional 8,57%. Ia mendorong optimalisasi sektor unggulan seperti pertanian dan kehutanan untuk menekan angka tersebut.

Kemendagri juga mengapresiasi upaya Sulbar dalam menekan prevalensi tengkes melalui intervensi gizi, sanitasi, dan edukasi. Di sisi lain, Pemprov diminta segera merevisi Perda RTRW dan mengintegrasikan RDTR ke dalam sistem OSS untuk mendukung investasi.

Terkait program nasional, Pemprov Sulbar didorong segera mendata penerima manfaat program makan bergizi gratis dan melibatkan petani lokal. Pemda juga diminta menetapkan regulasi pembebasan BPHTB dan retribusi IMB guna menyukseskan target pembangunan tiga juta rumah untuk MBR.

“Pelayanan izin bangunan untuk MBR harus selesai maksimal dalam sepuluh hari kerja,” tegas Yusharto.